Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
Peristiwa kriminalitas mengejutkan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Aksi pembunuhan dilakukan oleh Hori bin Suwari (43 tahun) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso salah sasaran dengan membunuh korban Mohammad Toha (34 tahun) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit di jalan desa setempat pada Selasa (11/6/2019) malam.
Sasaran Hori sebenarnya adalah Hartono (40 tahun), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Hori datang ke wilayah Desa Sombo untuk menjalankan rencana pembunuhan. Namun, saat melihat seseorang yang mirip Hartono di jalan desa, Hori langsung membacok korban. Setelah terjadi pembacokan, pelaku terkejut karena yang dibacok adalah Muhammad Toha yang masih kerabatnya.
Korban yang diserang dengan menggunakan celurit, mengalami luka bacok di punggung. Korban luka parah, tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah, dan punggung robek melintang dari atas kanan sampai kiri bawah, serta paru kanan terlihat robek. Pangkal lengan bagian kiri korban juga mengalami luka robek.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kesesuaian Saksi dan Barang Bukti Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Luhut
Muhammad Toha, korban salah sasaran tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.
Atas kejadian tersebut, aparat Kepolisian Resort Lumajang dengan Tim Cobra langsung mengejar tersangka. Dengan bantuan Kepala Desa Jenggrong, pelaku pun berhasil diamankan di Kecamatan Ranuyoso dan menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan.
Polisi kemudian menyelidiki kasus pembunuhan yang salah sasaran itu. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa rencana pembunuhan yang dilakukan kepada Hartono berawal dari tersangka yang meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp250 juta. Pinjaman itu didapat dengan memberikan jaminan istrinya berinisial LS kepada Hartono.
"Istri tersangka diserahkan kepada Hartono hingga tersangka bisa melunasi utangnya sebesar Rp 250 juta. Setelah setahun berlalu, tersangka menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah, agar istrinya dikembalikan dan hal itu ditolak oleh Hartono," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang.
Berdasarkan keterangan tersangka, Hartono meminta uangnya dikembalikan dalam bentuk uang dan bukan sebidang tanah. Hal itu yang membuat tersangka kecewa dan berencana membunuhnya. Namun, tersangka justru salah sasaran dengan membunuh orang lain yang masih kerabat keluarganya.
Pengakuan tersangka yang menggadaikan istrinya tersebut membuat Kapolres Lumajang heran. Dia menilai adanya degradasi moral dialami pelaku yang rela menggadaikan istrinya untuk meminjam uang kepada orang lain. Menurutnya, itu menjadi masalah sosial yang harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca Juga: Ulama Dibacok Simpatisan PKI, Polisi: Itu Hoax!
Polres Lumajang, kata dia, akan mendalami motif sebenarnya karena kasus tersebut bukan hanya masalah pembunuhan. Namun, ada persoalan di balik kasus itu karena pelaku menggadaikan istrinya sendiri yang dinilai di luar kewajaran.
Arsal mengaku baru pertama kalinya di Lumajang menemui kasus seorang suami yang menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta yang diakui terang-terangan oleh pelaku di hadapan penyidik Polres Lumajang. Pelaku menganggap istri sebagai barang yang dipindahtangankan begitu saja. Polisi akan menelusuri apakah hal itu merupakan hal biasa di wilayah setempat atau hanya kasus tersebut.
"Semuanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan polisi benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan tersebut bisa terjadi karena itu soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang, sehingga jangan sampai kejadian itu terulang lagi di Lumajang," ujarnya.
Sesuai keterangan saksi yang merupakan istri tersangka, kata dia, ada kemungkinan terjadinya perdagangan manusia atau human trafficking yang terjadi pada anak kandung Hori dan LS yang telah dijual kepada seseorang. Sehingga, Tim Cobra Polres Lumajang akan terus mengurai benang merah kasus tersebut.
Sementara Ketua Tim Cobra yang juga Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan tersangka mengakui pembunuhan yang salah sasaran tersebut sudah direncanakan. Pembunuhan itu dengan motif agar utangnya menjadi hangus dan mendapatkan istrinya yang telah digadaikan. Atas perbuatan itu, tersangka diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sesuai instruksi kapolres, kata dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Hori dan Hartono, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah ada proses penggadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan yang salah sasaran itu. Dalam penyidikan nanti, penyidik Polres Lumajang akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Penyidik juga meminta keterangan LS yang merupakan istri tersangka yang digadaikan kepada Hartono. Berdasarkan pengakuan LS, tersangka Hori sebagai suami tidak pernah memberikan nafkah yang cukup dan sering menganiayanya.
"Saya sering dipukul dengan tangan kosong, bahkan pernah dipukul dengan celurit karena suami saya temperamental. Hori merupakan suami yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Baca Juga: Buntut Kematian Tragis Khashoggi, AS Cabut Visa Pejabat Arab Saudi
Dengan keterangan LS tersebut, maka ada kemungkinan Hori pun dijerat atas kasus kekerasan dalam rumah tangga. Polres Lumajang akan terus mendalami kasus yang sangat kompleks tersebut.
LS mengatakan suaminya tidak pernah memberi biaya untuk hidup setelah anak mereka lahir. Bahkan, anak tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp 500 ribu saat usianya 10 bulan dan kini anaknya berusia 7 tahun.
Ia menilai kebiasaan suaminya yang sering main judi melatarbelakangi penjualan anak kandungnya kepada seseorang. Namun pernyataan LS dibantah oleh suamianya Hori yang mengatakan bahwa anak tersebut diberikan kepada seseorang berdasarkan kesepakatan mereka berdua.
Saat ditanya tentang bisnis suaminya berupa tambak udang, ia mengatakan tersangka Hori tidak pernah memiliki bisnis tambak udang. Menurut LS, uang yang dipinjam dari Hartono digunakan untuk judi.
Sementara berdasarkan pengakuan Hartono, ia ditawari tersangka untuk kerja sama membuka bisnis tambak udang dengan sistem bagi hasil di Kabupaten Banyuwangi. Ia menyerahkan semua urusan bisnis kepada Hori.
Saat meminjam uang untuk bisnis, Hartono masih berada di Malaysia dan percaya sepenuhnya kepada tersangka untuk mengelola bisnisnya. Ia dijanjikan mendapat Rp 5 juta setiap bulannya, namun Hartono mengaku tidak pernah mendapatkan uang dan diduga tersangka Hori melakukan penipuan, sehingga ia meminta uangnya dikembalikan.
Di hadapan penyidik, Hori mengaku usaha tambak udang tersebut dijalankan oleh orang lain. Dia menjelaskan bahwa sedang menekuni bisnis ayam Filipina (ayam adunan). Namun, semua ayam itu terserang penyakit flu burung sehingga ayamnya mati semua. Polisi masih menelusuri pernyataan tersangka yang dinilai berbelit-belit.
Setelah Tim Cobra Polres Lumajang terus mendalami pembunuhan salah sasaran yang dilakukan oleh Hori, juga terungkap bahwa istri tersangka yang digadaikan tersebut sudah menikah siri dengan Hartono selama dua bulan terakhir. Selain itu diketahui, tersangka dan LS tidak mendaftarkan diri sebagai pasangan menikah di KUA.
Polisi juga mengatakan kasus tersebut memperlihatkan adanya berbagai masalah sosial yang kompleks. Suami yang rela menggadaikan istri untuk berutang, potensi perdagangan manusia, penipuan, dan pembunuhan.
(责任编辑:知识)
Dirgahayu RI ke
6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
- Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
- Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- 25 Ucapan Hari Ibu Bernuansa Islami yang Menyentuh
- Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
-
Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
Warta Ekonomi, Jakarta - Laporan dugaan pencemaran nama baik atas kasus viral foto menu tulis tangan ...[详细]
-
Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
JAKARTA, DISWAY.ID- Pendaftaran PPG Guru Tertentu akan segera diumumkan di bulan Januari 2025.Sebelu ...[详细]
-
Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
Jakarta, CNN Indonesia-- Vapeatau rokok elektronik belakangan mencuri perhatian. Pasalnya, Organisas ...[详细]
-
Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan mengungkapkan bahwa ...[详细]
-
Pengamat Sebut Lonjakan Suara PSI Perlu Dikawal dan Dikritisi
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti menanggapi terkait lonjakan suara Partai Sol ...[详细]
-
5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
Daftar Isi 1. Glowing natural ...[详细]
-
Daftar Isi Berikut beberapa rekomendasi penjual gado-gado enak ya ...[详细]
-
5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
Daftar Isi 1. Potongan tidak konsisten ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID– Guru Besar Universitas Nasional (Unas), Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.H., ...[详细]
-
5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
Daftar Isi 1. Potongan tidak konsisten ...[详细]
Kala Suara Ketua KPU Bergetar Umumkan Kemenangan Prabowo
3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- 7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- 7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- 5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
- Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?